Layanan Publik
Rekomendasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan
Service Delivery
Persayaratan Layanan:
- Surat Permohonan
- Fotocopy KTP, KK, Segel, Kartu KUSUKA, PBB
- Bukti Perolehan Tanah (Kwitansi, Hibah, Warisan)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan Surat Permohonan, fotocopy KTP, KK, Segel, Kartu KUSUKA, PBB dan Bukti Perolehan Tanah
- Pemohon mendampingi petugas untuk tinjau lapangan
- Pemohon menunggu konfirmasi dari petugas
- Pemohon menerima SeHAT Pembudidaya Ikan
Jangka Waktu Penyelesaian
1 Hari 3 Jam
Biaya/Tarif
Gratis
Produk Layanan
Rekomendasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan
Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan
- Nomor Whatsapp : +62 822-5156-6802
- Email diskantanahbumbu@gmail.com dan diskan@tanahbumbukab.go.id
- Instagram : Dinasperikanan_tanbu
- Facebook : Dinas Perikanan Tanah Bumbu
- Kotak Saran Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu
- SP4N Lapor